Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Perbawaslu Tentang Pemantauan Pemilu dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Inhil Ikuti Rakor di Pekanbaru

Pekanbaru, Bawaslu Inhil - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Wakordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, H. Agus Mali, S.H.I mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
Tindak Lanjut Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemantauan Pemilihan
Umum dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif
Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Senin (6/1/2023).

Rakor yang dibuka secara langsung oleh Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM tersebut dihadiri Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi AP serta diikuti seluruh Koordinator/Wakil Koordinator dan Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam arahannya, H. Amiruddin Sijaya mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan fungsi kehumasan dengan aktif mempublikasikan informasi baik yang bersifat adaktif, informatif dan edukatif karena nantinya apa yang dipublikasikan tersebut akan menjadi catatan sejarah pelaksanaan tugas yang dilakukan Bawaslu yang tidak akan terhapus sepanjang masa.

H. Amiruddin juga menyebutkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota harus memberikan kemudahan dalam hal penerimaan pendaftaran bagi para calon Pemantau Pemilu yang telah terdaftar di Bawaslu RI. "Bawaslu di semua tingkatan juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap laporan hasil Pemantauan Pemilu dan laporan hasil Pemantauan Pemilu tersebut dapat dipublikasikan pada laman resmi Bawaslu maupun Sistem Informasi dan Teknologi Pemantau Pemilu," sebutnya.

Sementara itu, Wakordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mensosialisasikan terkait Pemantau Pemilu kepada masyarakat baik melalui media sosial, media online maupun radio. "Kita juga telah mengundang 11 organisasi yang telah menjalin MoU dengan kita untuk kita ajak menjadi Pemantau Pemilu," tuturnya.

"Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menerima satu pendaftar Pemantau Pemilu yaitu dari organisasi Media Pemantau Suara Rakyat (MPSR) yang berkasnya sudah kita nyatakan telah cukup dan memenuhi syarat. Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan untuk melakukan penandatanganan MoU dengan MPSR ini," tutup H. Agus.

Penulis : Syamsul Hadi
Editor: M. Zidni Mubarok

Tag
BERITA