Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Sengketa Proses Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Ikuti Pelatihan dan Simulasi

Bawaslu Riau dalam rangka peningkatkan pemahaman tentang penyelesaian sengketa peoses pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau kembali mengggelar kegiatan Rakernis serta simulasi tetang tatacara perumusan risalah sidang ajudiksai penyelesaian sengketa proses di Aula bawaslu provinsi riau Pekanbaru, Senin (30/05/2022).

Kegiatan yang di buka lngsung oleh ketua Bawaslu provinsi riau bapak Rusidi rusdan dan sekaligus pemaparan materi, dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu provinsi riau menyampaikan pentingnya kita memahami alur yang benar sesuai dengan perbawaslu dan sesui dgn form, dalam acara tersebut yang berlangsung 2 hari juga turut hadir sebagai pemateri yaitu Hakim pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Rendi Yurista,SH.MH dengan materi dengan materi penyelesaian sengketa di pradilan Tata Usaha Negara.

terkait penyelesaian sengketa proses ini bukan hanya memahami dari segi aturan tetapi kita juga harus mensimulasikan bagaimana cara awal membuat risalah sidang sebagai dasar pertimbangan putusan, Rusidi rusdan juga berpesan penyelesaian sengketa sebagai suatu rangkaian prose untk melakukan verifikasi formil dan materil berdasarkan pasal 95 huruf d UU nomor 7 thun 2017 Bawaslu berwenang menerima,memriksa, memediasi atau mengajudikasi dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu.

dalam kegiatan tersebut juga turut diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Tamimi, S.H.I kemudian kordinator sekertariat Nurillah,SE dn staf divisi sengketa Rustam,SH. Kegiatan tersebut di taja selama 2 hari mulai tgl. 30-31 mei 2022.

Tag
BERITA