Andang Yudintoro, S.H., M.H : Hendaknya Reward Juga Diberikan Kepada Bawaslu yang Inovatif
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan diseminasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual. Kegiatan yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/02/2022) lalu dan diikuti secara bersama oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan tersebut juga berdampingan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar yang membuka secara resmi kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan informasi saat ini, dimana masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi yang dibutuhkan seputar pengawasan pemilu hanya melalui smarphone yang dimilikinya. Selanjutnya Fritz juga memaparkan bahwa ada garis merah antara Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022 tentang PPID dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2021 tentang SPBE (Sistem Pelayananan Berbasis Elektronik). “Dan Bawaslu harusnya bisa bertransformasi dan beradaptasi dengan era digitalisasi yang terus digalakkan oleh Pemerintah saat ini,” ujarnya.
Perwakilan dari KIP Agus Wijayanto yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari Perki Nomor 1 tahun 2021. “Adapun materi perubahan yang termuat dalam Perki 1/2021, berupa kualifikasi badan publik, struktur dan kelembagaan PPID, klasifikasi informasi, uji konsekuensi, penyesuaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) dengan perkembangan teknologi informasi, penyesuaian SLIP dengan prinsip dan semangat satu data, standar prosedur operasional SLIP, bantuan kedinasan/bagi pakai informasi, akomodasi kepentingan perlindungan data pribadi, dan akomodasi aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, setelah kegiatan Diseminasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tersebut selesai kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupate/Kota tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Kordinator Divisi Hukum Humas Datin Provinsi Riau H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, Amiruddin mengapresiasi terlaksananya pelayanan informasi publik pada seluruh kabupaten/kota serta pemberitaan baik media cetak maupun online. Ia menilai saat ini Bawaslu Kabupaten/kota se Provinsi Riau sudah cukup aktif dalam menyampaikan informasi ke publik meskipun ada beberapa Kabupaten/kota yang belum maksimal.
Untuk itu, dikatakannya Bawaslu Provinsi Riau melalui Divisi Hukum Humas Datin berinisiatif memberikan penilaian dan penghargaan terhadap Kabupaten/kota yang memenuhi kriteria informatif dalam menyampaikan berita ke masyarakat luas. “Saat ini saya nilai Bawaslu Kabupaten/kota sudah cukup aktif dalam menyampaikan informasi ke masyarakat yang bisa diliat dari rilis berita yang senantiasa diupdate meskipun belum semua Kabupaten/kota yang memenuhi kriteria informatif, untuk itu dirasa perlu memberikan apresiasi berupa penghargaan setiap bulannya kepada Bawaslu Kabupaten/kota yang informatif agar menambah semangat dan saling berlomba untuk kemajuan kehumasan kita kedepannya,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Humas Datin Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro, S.H., MH menyampaikan tanggapan dimana dirinya mengusulkan agar kedepannya tidak hanya Bawaslu Kabupaten/kota yang infomatif saja mendapatkan penghargaan (reward), namun perlu juga memberikan reward terhadap Bawaslu Kabupaten/kota yang dinilai memiliki inovasi dan kreatifitas yang berdampak pada memasyarakatnya Bawaslu.
“Terkait reward yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Riau terhadap Bawaslu Kabupaten/kota yang dinilai informatif itu saya rasa sangat luar biasa dan akan menambah semangat sahabat-sahabat yang menjalankan roda kehumasan ini, namun saya rasa perlu juga kedepannya untuk memberikan reward yang sama terhadap Bawaslu Kabupaten/kota yang dinilai inovatif, karena saat ini Bawaslu Kabupaten/kota juga banyak melakukan terobosan kegiatan yang inovatif meskipun tidak didukung oleh anggaran negara namun karena semangat dan panggilan untuk mengabdikan diri ke masyarakat sehingga aneka ragam kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat sering dilakukan,” ujarnya yang langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta yang hadir.
Penulis : Arie A Supriadi