Andang Yudiantoro : Kita Siap Tingkatkan Peran Humas Kepemiluan di Kabupaten
|
Pekanbaru-Sabtu (7/3/2020) Badan Pengawas Pemilihan umum Provinsi Riau Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi. acara yang berlangsung di aula Kantor Bawaslu Jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito, Pekanbaru, Dalam kegiatan tersebut yang di buka Secara Langsung Oleh Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau Bapak Amiruddin Sijaya menyampaikan hal-hal terkait kerja-kerja Divisi Hukum yang saat ini membidangi juga Humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Amiruddin mengingatkan kepada seluruh peserta yakni anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta Humas Kabupaten/Kota agar dapat menampilkan kerja-kerja pengawasan terutama pada 9 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada pada Tahun ini."Banyak hal yang bisa kita ekspose ke media terkait kerja-kerja kita dalam mengawasi Pilkada 2020." ujar Amir kepada peserta.
Selain itu, Amiruddin juga menegaskan kepada seluruh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperhatikan pengarsipan dan dokumentasian seluruh kegiatan yang tersusun secara rapih dan tertib dengan begitu PPID pada Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu 10 Tahun 2019.
Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Indragiri Hilir
Menanggapi hasil dari Rakor Tersebut Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro, SH,.MH yang ikut serta menghadiri rapat tersebut menyambut Baik dari pada arahan Kordiv Bawaslu Provinsi Terkait Peningkatan Kinerja Divisi Hukum, Humas dan Hubal “ Meskipun Indragiri Hilir pada Tahun 2020 Tidak Mengikuti Pilkada akan tetapi bawaslu inhil akan selalu meningkatkan Peran dan kinerja Kehumasan Bawaslu Kabupaten dalam hal Sosialisasi Tentang kepemiluan.