Lompat ke isi utama

Berita

Andang Yudiantoro Harapkan adanya Keseragaman Pola Pengelolaan Data dan Informasi

Bawaslu Provinsi Riau Menyelenggarakan Rapat koordinasi  Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota beserta 1 orang Staf Datin Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, JL. Adi Sucipto, Pekanbaru, Kamis (23/07/2020) Dari Kabupaten Indragiri Hilir di Hadiri Oleh Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Andang Yudiantoro, SH.,MH beserta Staf

Hal yang paling mendasari terkait rakor dimaksud adalah pembekalan terhadap Sumber daya manusia yang nantinya akan mengelola data serta informasi baik yang akan dipublikasi (koordinasi dengan PPID)  maupun data yang sifatnya internal tidak menjadi konsumsi publik.  demikian disampaikan oleh Kabag Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau Ibu Dona Donora,  sekaligus membuka dan  mengisi Rakor kali ini. 

sementara itu Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau, H. Amiruddin Sijaya dalam sambutannya menyampaikan “Rapat Koordinasi ini sangat penting dilakukan sebagai sarana pengelolaan data dan informasi publik dan harapannya, Nantinya dalam penyajian daftar informasi publik, Bawaslu mejadi lembaga yang informatif, terbuka dan partisipatif”.

Beliau juga menambahkan pengelolaan pengarsipkan data yang teratur dan terencana akan memudahkan jika seketika data itu dibutuhkan dan mempermudah akses kepada publik untuk memperoleh data yang kita sediakan sebagaimana dengan ketentuan yang ada.

“Tugas pengelola informasi harus dapat merangkai informasi pada setiap kegiatan atau aktifitas di seluruh divisi dan informasi di lembaga masing-masing agar dapat dipisahkan terkait data internal dan informasi untuk pelayanan publik ,” ungkapnya.

Pada Kesempatan itu Kordiv Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabaupaten Indragiri Hilir bapak Andang Yudiantoro, SH.,  MH merespon hal tersebut dengan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai pola tata kelola kearsipan yang seragam seluruh kabupaten/kota dan pula mengenai hal kerahasiaan data. 

‌Senada pula yang ditegaskan oleh Kordiv Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau bapak Amiruddin Sinjaya, hendaknya mulai sekarang diinventarisir data apa saja yang akan dilakukan publikasi dan segera koordinasikan dengan PPID kabupaten/kota” Tegasnya.

Tag
BERITA