Agus Malik; Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Butuh Dukungan Semua Pihak
|
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang No 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik, S.H.I bersama staf menggelar kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kecamatan Enok yang disambut secara langsung oleh Camat Enok, Ambok Assek, S.Sos., M.S.I, Jumat (2/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, H. Agus Malik mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka upaya mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang mengingat permasalahan data pemilih ini merupakan permasalahan yang selalu muncul pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang sudah-sudah.
"Karena sebentar lagi kita akan memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, maka dari itu kami Bawaslu bersama KPU tengah berupaya menghimpun dan memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan agar nanti ketika sudah ditetapkan menjadi DPT bisa mendapatkan data yang benar-benar akurat," ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ini.
Untuk itu, dikatakan H. Agus perlu dukungan dan peran aktif dari semua pihak agar apa yang diharapkan terkait data pemilih tersebut dapat terlaksana dengan baik. "Dalam hal ini peran pemerintah kecamatan dan jajaran dibawahnya baik itu lurah atau kepala desa, RT dan RW sangat kita harapkan dalam melaporkan setiap penduduk yang datang atau pindah, yang meninggal atau penduduk yang memasuki usia 17 tahun," harapnya.
Sementara itu, Camat Enok Ambok Assek menyambut atas kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Enok akan siap mendukung upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat.zid