Perkuat Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Inhil dan PPP Bangun Sinergi Menuju Pemilu 2029
|
Indragiri Hilir, 18 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat silaturahmi, komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan partai politik sebagai langkah persiapan menuju Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, S.H., Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Abus Siraj, S.Pt., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Musdalifa, S.E., M.Ak., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rahmadian, S.Pd. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran dan Ketua DPC PPP Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Fuad beserta jajaran pengurus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, S.H., menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi perlu dibangun sejak masa non-tahapan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun komunikasi politik yang cerdas bersama partai politik, organisasi, dan masyarakat. Tujuannya agar seluruh pihak dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujar Rustam.
Rustam juga mengingatkan sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penyebaran berita bohong atau hoaks, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, penyelenggara tetap menjalankan sejumlah tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa di antaranya meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik, serta proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt., mengajak PPP untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, khususnya terhadap proses PDPB yang dilaksanakan KPU.
“Kami mengajak kawan-kawan di partai politik untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan oleh KPU. Partisipasi partai politik dalam memberikan masukan dan mengawasi proses tersebut diharapkan dapat membantu me
nghasilkan data pemilih yang lebih baik dan berkualitas,” kata Abus Siraj.
Menurutnya, keterlibatan partai politik dalam pengawasan partisipatif penting karena partai politik memiliki struktur dan jaringan yang dekat dengan masyarakat. Informasi maupun masukan terkait data pemilih dapat disampaikan kepada penyelenggara pemilu melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, S.E., M.Ak., menyampaikan pentingnya penguatan edukasi, pencegahan, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sejak masa non-tahapan.
“Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi perlu dibangun sejak masa non-tahapan sehingga ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai, seluruh pihak telah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum,” jelas Musdalifa.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rahmadian, S.Pd., mengajak jajaran partai politik untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan adanya dugaan potensi pelanggaran di lapangan.
“Apabila terdapat informasi terkait potensi pelanggaran di lapangan, kami mengharapkan agar segera disampaikan kepada jajaran pengawas maupun langsung kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmadian.
Dari pihak PPP Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua DPC PPP Ahmad Fuad menyambut baik pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan KPU sebagai momentum untuk memperkuat silaturahmi dan koordinasi, khususnya dengan kepengurusan serta keanggotaan PPP Kabupaten Indragiri Hilir yang baru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu dan KPU di kantor kami. Kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk membangun silaturahmi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik,” ujar Ahmad Fuad.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara PPP, Bawaslu, dan KPU dapat terus ditingkatkan melalui diskusi, pemberian arahan, dan edukasi sehingga jajaran partai politik memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat terus dilakukan, termasuk melalui diskusi bersama, pemberian arahan, dan edukasi sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dalam menyukseskan Pemilu 2029,” tambahnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama PPP, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi, komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama sejak masa non-tahapan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan kesadaran politik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Konsolidasi yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi berbagai tantangan kepemiluan.
Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir optimistis upaya bersama menuju Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, aman, dan bermartabat dapat terus diperkuat.
Penulis : Fitra Edia Rahman Jandru, Syamsul Hadi, Gusti Kesumadinata
Editor dan Foto : Muhammad Fajriansyah