Pengawasan Melekat, Bawaslu Inhil Awasi Verifikasi Faktual Parpol di KPU Kabupaten Indragiri Hilir
|
Indragiri Hilir – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pengawasan langsung terhadap tahapan verifikasi faktual data Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Inhil hadir melalui Staf Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses verifikasi faktual.
Pelaksanaan verifikasi faktual data Partai Politik ini turut dihadiri oleh Staf KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Sdr. Muhammad Sarwedy, Staf Divisi Teknis Penyelengara. Proses verifikasi dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap data yang telah diinput oleh Partai Politik ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Adapun Partai Politik yang menjadi objek verifikasi faktual di Kabupaten Indragiri Hilir berjumlah 7 Partai Politik, yakni:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
Namun demikian, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hanya 4 Partai Politik yang hadir langsung sehingga dapat dilakukan verifikasi faktual, sementara Partai Politik lainnya belum hadir pada saat proses verifikasi berlangsung.
Dalam proses verifikasi faktual, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu:
- Susunan kepengurusan Partai Politik
- Keanggotaan Partai Politik
- Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan
- Rekening resmi Partai Politik
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa meskipun tidak seluruh Partai Politik hadir secara langsung, seluruh 7 Partai Politik tetap menjadi objek pengawasan. Hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa:
- PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berada pada tahap verifikasi data kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik.
- Partai Gelora, PKS, PSI, dan PBB telah dilakukan verifikasi pemutakhiran data di tingkat kabupaten, sementara untuk tingkat kecamatan belum dilaksanakan verifikasi.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memastikan bahwa proses verifikasi faktual data Partai Politik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam setiap tahapan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara aktif dan melekat terhadap seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir.
Penulis dan Editor : Muhammad Fajriansyah
Foto : Staf Divisi HPS