Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Keritang Sisir Daerah Perbatasan Antar Desa di Keritang

-

Panwascam Keritang kembali melaksanakan patroli kawal hak pilih dengan uji petik. Sebagaimana instruksi Bawaslu Inhil untuk terus menggiatkan patroli kawal hak pilih.    Panwascam Keritang juga melakukan monitoring pada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dalam masa pengawasan coklit.

Pada Rabu, 10 Juli 2024, Panwascam Keritang menyisir daerah perbatasan antar desa di Desa Kuala Lemang, Desa Kembang Mekar Sari dan Desa Pasar Kembang. Seluruh jajaran turun ke rute yang dianggap rawan, untuk memastikan apakah Pantarlih sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan juknis yang ada.

Kordiv hukum dan pencegahan Panwaslu Kecamatan Keritang, Khairuddin SPDi mengatakan bahwa uji petik ini dilakukan setiap hari selama masa pencocokkan dan penelitian (coklit). "Pengawas harus melakukan uji petik setiap hari sehingga dalam kurun waktu 30 hari, akan mendapatkan sampel yang diperlukan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, uji petik terkait dengan coklit data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum ini adalah kegiatan dari patroli kawal hak pilih. Setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit.

Yaitu, apakah mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum. Pengecekan meliputi, kesesuaian prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih, apakah Pantarlih mencocokkan daripada data DP4 itu sudah sesuai atau belum dengan data yang ada di dokumen kependudukan. Misalnya KK, KTP, dan dokumen lainnya.

"Kalau sudah sesuai kita juga menanyakan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat yang ada di KK tersebut. Apakah semuanya sudah terdaftar atau belum. Jumlah pemilihnya ada berapa, ada disabilitas atau tidak," kata Pak Ustad, sapaannya di Panwascam Keritang pada Rabu (10/7/2024) di sela-sela pelaksanaan uji petik.

Panwascam Keritang cukup mengapresiasi kinerja dari Pantarlih, yang dalam pengecekan di lapangan hampir seluruhnya sudah sesuai dengan prosedur. Namun, diharapkan KPU dan jajaran agar melakukan pencoklitan sesuai dengan jadwal yang ditentukan hingga 24 Juli 2024.

Penulis : Panwascam Keritang