Menuju Predikat Informatif, Bawaslu Indragiri Hilir Perkuat Kesiapan PPID Hadapi Monev KIP 2026
|
Tembilahan – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat dipimpin dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H., didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Rahmaddian, S.Pd., Plt. Kepala Sekretariat Nurillah, S.E., Pejabat PPID Bawaslu Indragiri Hilir Ahmadi Yanto, serta seluruh staf PPID Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-153/HM.00.00/K1/07/2026 tanggal 5 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Berdasarkan pedoman tersebut, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan mengikuti proses monitoring melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), melengkapi dokumen pendukung, serta mengikuti uji akses layanan informasi publik. Pengisian SAQ dijadwalkan berlangsung pada 8–24 Juli 2026.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H., menyampaikan bahwa persiapan Monev harus menjadi perhatian seluruh jajaran PPID. Ia mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan setelah mendapat pembinaan dari Bawaslu Provinsi Riau, baik terhadap kelengkapan sarana layanan, administrasi, maupun pengelolaan informasi publik.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu terus dibenahi, terutama terkait penyediaan ruang layanan PPID yang representatif dan terpisah dari ruang kerja divisi lain agar pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih optimal.
"PPID merupakan jantung keterbukaan informasi di Bawaslu. Karena itu seluruh unsur pendukung, mulai dari sarana prasarana, administrasi hingga pelayanan informasi harus terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rustam.
Ia juga berharap Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mampu meningkatkan capaian predikat keterbukaan informasi publik. Setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Menuju Informatif, tahun ini seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja lebih maksimal sehingga dapat meraih predikat Informatif, sekaligus menjadi salah satu Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Riau.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rahmaddian, S.Pd., menyampaikan bahwa proses pengisian instrumen penilaian akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pimpinan, pejabat PPID, sekretariat, dan seluruh tim pengelola PPID. Pendampingan tersebut dilakukan agar seluruh data, dokumen pendukung, serta bukti administrasi yang diunggah sesuai dengan ketentuan dalam pedoman Monev.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh eviden harus dipersiapkan sejak dini, termasuk pembenahan sarana layanan, pembaruan website PPID, penguatan media sosial, kelengkapan administrasi, serta dokumentasi pelayanan informasi publik.
Selain membahas aspek administrasi, rapat juga mengevaluasi kesiapan fasilitas pendukung PPID. Salah satu perhatian utama adalah rencana penataan ruang layanan PPID agar memiliki ruang khusus yang lebih representatif. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memenuhi indikator penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Seluruh tim PPID diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif dalam memenuhi seluruh indikator penilaian sehingga target meraih predikat Informatif pada pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 dapat diwujudkan.
Foto : Syamsul Hadi
Penulis dan Editor : Ambok Arisman & Muhammad Fajriansyah