Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Uji Petik, Bawaslu Inhil Pastikan Coklit Sesuai Prosedur

#

Bawaslu Indragiri Hilir Lakukan Uji Petik Dalam Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hilir melakukan uji petik terkait hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kecamatan Keritang pada Senin, 8 Juli 2024. Kali ini Bawaslu melakukan penyisiran uji petik di daerah perbatasan antara Dusun Belimbing dan Dusun Mekar Desa Kotabaru Seberida.

Uji petik ini langsung di bawah komando Pimpinan Bawaslu Inhil, Kordiv SDMO, Musdalifa SE MAK CMe yang didampingi jajaran Panwascam Keritang, PKD Desa Kotabaru Seberida dan PKD Seberang Pebenaan. Uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga telah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

“Uji petik ini merupakan salah satu strategi pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur,” ujar Musdalifa.

Bawaslu Inhil ingin memastikan bahwa Pantarlih benar-benar melakukan coklit door to door dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Uji petik ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Inhil untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pilkada 2024.

Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu, mulai dari coklit hingga pemungutan suara.

"Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin agar proses coklit ini benar-benar telah sesuai dengan prosedur dan juknis yang ada," tutup Ketua Panwascam Keritang, Beni Yusandra. (Bawaslu)

Rilis : Panwascam Keritang