Kordinator Sekretariat Paparkan Terkait PPID Bawaslu Inhil
|
Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diikuti oleh Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota, Korsek dan Pejabat PPID se Provinsi Riau (06/07/2020).
Acara tersebut dibuka Oleh Koordinator Divisi Hukum Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau Bapak Amirudin Sijaya, dalam sambutannya memberikan apresiasi telah terbentuknya lembaga informasi publik di setiap Bawaslu kab/Kota meskipun masih banyak terkendala terhadap sarana dan prasarana karena terkait masalah anggaran di Bawaslu kabupaten/kota.
“Perlu kita ketahui bahwa Tim KIP bertugas memberikan layanan keterbukaan informasi kepada publik, baik pelayanan permohonan informasi, tanggapan atas keberatan pemohon informasi, maupun penanganan sengketa informasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait infomasi publik. sebut Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, S.Pd.,MM.
Pada kesempat itu Darmaji, S.Sos Koordinator Sekretariat, dalam paparan Presentasinya menyampaikan bahwa kondisi PPID bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir saat ini sudah terbentuk hanya saja terdapat kekurangan di sisi Sarana dalam Penunjang Pelayanan informasi Publik akan tetapi hal tersebut tidak menjadi hambatan yang sangat berarti. "Kita akan tetap berupaya maksimal memberikan Pelayan Informasi kepada Khalayak Umum karena itu kewajiban kita sebagai lembaga pemerintah, selagi tidak masih berada dalam acuan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi” Ungkap Dharmaji .
Tag
BERITA