Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Laksanakan Uji Petik di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu

#

Koordiv Pengawasan, Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt saat lakukan Uji Petik

Tembilahan-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.pt melaksanakan kegiatan uji petik di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu pada Senin 30 Juni 2025.

Menurutnya pelaksanaan uji petik ini merupakan salah satu bagian dari perintah Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB.

Kegiatan uji petik ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) khususnya pemilih meninggal dunia yang telah diperoleh Bawaslu Inhil benar-benar valid.

Dari hasil penelusuran dilapangan serta keterangan Rukun Tetangga (RT) pada wilayah yang dilakukan uji petik 5 pemilih yang diambil sampal oleh Bawaslu Inhil dinyatakan benar telah meninggal dunia.

data pemilih TMS ini nantinya sebelum pelaksanaan rapat Pleno PDPB akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir untuk dihapuskan sebagai daftar pemilih tetap(DPT).

#Humasbawasluindragirihilir