Bawaslu Inhil Perkuat Integritas Pengawasan melalui Diskusi Penguatan SDM Menuju Pemilu 2029
|
Tembilahan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar diskusi internal bertema "Integritas Fungsi Pengawasan dan Penindakan: Upaya Penguatan Sumber Daya dan Cara Kerja untuk Pemilu 2029" secara daring dalam agenda Jumat Sehati, Jumat (24/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM, Organisasi, dan Diklat) ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, serta seluruh jajaran staf sekretariat. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029.
Hadir sebagai narasumber, Ahmad Tamimi, S.H.I., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir periode 2018–2023 yang pernah membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya penyusunan formulir hasil pengawasan yang akurat, lengkap, dan sistematis sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan.
Menurutnya, setiap formulir hasil pengawasan harus memuat unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How) agar mampu menggambarkan fakta hasil pengawasan secara utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad Tamimi menjelaskan bahwa dokumen hasil pengawasan memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi dasar dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat bukti maupun dokumen pendukung dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Oleh sebab itu, setiap hasil pengawasan harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap saran perbaikan maupun rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu harus berlandaskan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting karena rekomendasi Bawaslu merupakan produk kelembagaan yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi acuan bagi pihak terkait dalam menindaklanjutinya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H., menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas materi dan pengalaman yang dibagikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Tamimi yang telah berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan kompetensi pengawas pemilu agar semakin siap menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029," ujar Rustam.
Melalui kegiatan Jumat Sehati ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir berharap seluruh jajaran semakin memahami penguatan fungsi pengawasan dan penindakan, meningkatkan kualitas dokumentasi hasil pengawasan, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan guna mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis : Syamsul Hadi
Editor : Muhammad Fajriansyah