Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil mengikuti rapat evaluasi pengawasan PDPB d Bawaslu provinsi riau

#

PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala atau Koordinator Sekretariat, serta satu orang staf pelaksana teknis yang membidangi pengawasan data pemilih dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, S.Kom., dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), H. Amiruddin Sijaya, S.Pd.I., M.M.

Dalam arahannya, Alnofrizal menegaskan bahwa Bawaslu tetap harus menjalankan agenda pengawasan secara optimal meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu. Ia menyebutkan sejumlah fokus utama yang harus terus dilaksanakan, di antaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik (PDPP), konsolidasi antar-lembaga, serta pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).

Selain itu, Alnofrizal juga menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan kelembagaan. Menurutnya, setiap kegiatan Bawaslu perlu dipublikasikan secara masif agar masyarakat mengetahui bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan tugas dan fungsinya meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.

Sementara itu, Amiruddin Sijaya mengarahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki catatan historis terhadap setiap masukan dan tanggapan yang disampaikan kepada KPU dalam rapat pleno PDPB. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian berita acara hasil rapat pleno triwulanan yang melibatkan partai politik, TNI, Polri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada Bawaslu Provinsi sebagai bahan analisis pada rapat pleno tingkat provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Inhil, Abus Siraj, S.Pt., menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi Bawaslu Inhil terkait pengawasan PDPB telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

“Beberapa rekomendasi yang kami sampaikan telah ditindaklanjuti, terutama terkait data pemilih di wilayah pemekaran Kecamatan Tembilahan Hulu. Disdukcapil telah melakukan perbaikan data, termasuk perekaman pemilih pemula, pembaruan data pemilih alih status, serta perbaikan data kependudukan lainnya,” ujar Abus Siraj.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Syamsul Hadi

Editor : Muhammad Fajriansyah