Bawaslu Inhil Kawal Ketat Coklit PDPB di Tembilahan Hulu, Warga Diminta Segera Urus Akta Kematian
|
Tembilahan Hulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir melalui jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir di Desa Pekan Kamis dan Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Abus Siraj selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, didampingi staf sekretariat Bawaslu Inhil. Pengawasan turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu yang dipimpin langsung oleh Deny Sastryanto.
Dalam pelaksanaan coklit terbatas tersebut, sasaran verifikasi mencakup dua warga yang telah meninggal dunia. Proses pencocokan dan penelitian dilakukan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan tidak lagi memuat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Pada kesempatan itu, Abus Siraj menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan tersebut sangat berpengaruh terhadap validitas data pemilih serta tertib administrasi negara.
“Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat agar segera mengurus akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia. Selain penting untuk administrasi kependudukan, hal ini juga membantu menjaga akurasi data pemilih dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan,” ujarnya.
Bawaslu Inhil juga memberikan apresiasi kepada salah satu warga yang telah proaktif mengurus dan menerbitkan akta kematian anggota keluarganya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tertib administrasi serta dukungan nyata dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu, Deny Sastryanto, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayahnya. Ia menilai sinergi antara pemerintah kecamatan, KPU, dan Bawaslu sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu mendukung penuh pelaksanaan PDPB ini. Data pemilih yang valid merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan, termasuk warga yang meninggal dunia maupun pindah domisili,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Muhammad Fajriansyah