Bawaslu Inhil Hadiri Forum Konsultasi Publik Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Pemutakhiran Data Partai Politik. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi partai politik dan instansi terkait untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik.
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul. Dalam sambutannya, Syamsul menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan rekomendasi untuk diteruskan kepada KPU Provinsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir Divisi Teknis, M. Yusuf, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Pemutakhiran data tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap partai politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
M. Yusuf juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Indragiri Hilir telah menerima sejumlah salinan dokumen dalam bentuk hard copy dari beberapa partai politik terkait pemutakhiran data. Namun, KPU masih mengharapkan partisipasi partai politik lainnya untuk menyampaikan dan memperbarui data sesuai dengan kondisi terkini.
Menurutnya, masukan dari partai politik maupun pihak terkait diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan KPU kepada peserta Pemilu.
Dalam sesi penyampaian masukan, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan perlunya akses bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembaruan data. Akses tersebut diharapkan dapat diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sehingga perubahan data kepengurusan maupun data lainnya di tingkat kabupaten/kota dapat diperbarui secara langsung tanpa harus selalu melalui pengurus tingkat pusat.
Dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, forum tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Abus Siraj, S.Pt., bersama Kepala Subbagian Pengawasan, Barito Grinca Pahala Silalahi, S.E., M.M.
Dalam penyampaiannya, Abus Siraj mengapresiasi pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Apresiasi juga disampaikan kepada partai politik yang secara rutin melakukan pembaruan data serta menyampaikan dokumen yang diperlukan kepada KPU.
"Pemutakhiran data secara rutin perlu dilakukan bersama-sama oleh seluruh partai politik. Dengan data yang diperbarui sesuai dengan kondisi sebenarnya, data partai politik yang dimiliki penyelenggara dapat tetap akurat dan mutakhir," ujar Abus Siraj.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, menyampaikan bahwa kepengurusan dan keberadaan partai politik bersifat dinamis. Oleh karena itu, perubahan data partai politik dapat terjadi dari waktu ke waktu, baik terkait kepengurusan maupun data lainnya.
Ia menjelaskan bahwa Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir juga membutuhkan data partai politik untuk mendukung penyampaian sejumlah data dan laporan kepada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di tingkat pusat.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap dapat memperoleh informasi dan data terkait perkembangan serta pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Zailani.
Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus partai politik di Kabupaten Indragiri Hilir serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Intelijen Keamanan Polres Indragiri Hilir, Pasiops Kodim 0314/Indragiri Hilir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan informasi yang disampaikan diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data partai politik yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terkini.
Penulis : Arie. A Supriadi
Editor : Gusti Kesumadinata