Bawaslu Inhil Dorong Partai Politik Perbarui Data Sipol, menuju pemilu 2029
|
Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau seluruh partai politik untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data kepengurusan, alamat kantor, serta keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Langkah ini dinilai penting sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas administrasi partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menegaskan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan bagian dari tanggung jawab partai politik dalam menjaga validitas informasi organisasi. Menurutnya, data yang akurat dapat mencegah terjadinya pencatutan nama, keanggotaan ganda, serta memastikan terpenuhinya ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik.
“Pemutakhiran data melalui Sipol harus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh informasi kepengurusan dan keanggotaan partai tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, menyambut baik langkah yang dilakukan KPU. Ia menilai ketersediaan data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Data yang valid tidak hanya mendukung proses administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM, Organisasi, dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Musdalifa, mengingatkan partai politik agar mulai melakukan berbagai persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029.
Menurutnya, sejumlah perkembangan regulasi, termasuk dua putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah serta penguatan ketentuan keterwakilan perempuan, akan memberikan dampak terhadap tata kelola dan strategi penguatan kelembagaan partai politik di masa mendatang.
Oleh karena itu, partai politik diharapkan dapat segera melakukan penguatan organisasi secara menyeluruh, memperbarui data keanggotaan hingga tingkat desa dan kelurahan, serta memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembaruan data yang berkelanjutan dan penguatan struktur organisasi, partai politik diharapkan semakin siap menghadapi tahapan kepemiluan mendatang serta berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Indragiri Hilir.
Penulis dan Foto : Ambok Arisman
Editor : Muhammad Fajriansyah